UNK72 - Keputusan kenaikan harga Pertamax mulai 1 April 2022, dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 per liter, suatu kenaikan yang cukup signifikan mencapai 39%, mungkin tidak banyak berdampak pada masyarakat, karena dalam pemikiran selama ini Pertamax merupakan konsumsi BBM kelas menengah keatas. Bagi masyarakat yang menggunakan Pertamax, bila merasakan berat, tinggal beralih ke Pertalite saja, terutama pengguna motor yang selama ini menggunakan Pertamax, diprediksi sebagai besar akan menggunakan Pertalite. Hal ini tidak menutup kemungkinan terjadi pada penggunakan mobil.
Mungkin tidak banyak yang tahu, Program Pemerintah menggandeng UMKM dalam usaha Pertashop, dengan menjual BBM Pertamax, akan sangat berdampak pada kenaikan harga Pertamax yang cukup signifikan ini,. Berbeda dengan usaha SPBU, yang menjual seluruh jenis kebutuhan BBM, dimana Pertashop hanya menjual BBM Pertamax saja (BBM non Subsidi). Kalau usaha SPBU dengan lokasi usaha yang strategis, dengan berbagai jenis BBM, akan tidak signifikan penurunan omzet dan labaanya, namun bagi pelaku UMKM bidang usaha Pertashop, hal ini akan membuat mereka Menjerit.
Data 2022 ada 4.311 UMKM yang membuka usaha Pertashop, sebagai program unggulan Pertamina untuk membangkitkan UMKM. Dengan Investasi yang cukup besar bagi UMKM dimana harga modular Pertashop mencapai Rp 250 juta, ditambah lagi biaya konstruksi, modal BBM yang mencapai Rp 250 juta juga, diluar biaya investasi lahan minimal 210 M2, sehingga investasi total diluar lahan mencapai Rp 500 juta, bila modal tersebut berasala dari Bank, maka dengan kenaikan harga Pertamax yang berdampak penurunan Omzet, akan terjadi lonjakan kredit macet di sektor usaha Pertashop yang notabene adalah pelaku UMKM.
"Solusi terbaik adalah mengganti penjualan pertashop dari Pertamax ke Pertalite, agar pelaku UMKM Pertashop tidak mengalami kemunduruan signifikan," ujar Raden Tedy-Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas menanggapi kenaikan harga Pertamax.
Usaha Pertashop sebagai besar didominasi pelanggan motor roda 2, yang berpeluang besar dominan pindah yang selama ini menggunakan Pertamax ke Pertalite.
Dengan Investasi Rp 500 juta, bila menggunakan pinjaman bank, maka kewajiban mencapai Rp 11 juta per bulan, selama 5 tahun, dimana asumsi penjualan Pertashop selama ini 1.000 liter per hari dengan pendapat bersih perbulan mencapai Rp 15 juta, masih bisa menutup angsuran Bank. Namun dengan kenaikan harga Pertamax dengan asumsi penurunan omzet 50% maka pendapat bersih akan menjadi Rp 7,5 juta per bulan, tentu untuk membayar kewajiban Bank akan kesulitan.
"Kita semua berharap pemerintah dan Pertamina turut memikirkan usaha UMKM Pertashop, karena jangan sampai program yang dianggap bisa membangkit UMKM, justru dapat membuat UMKM menjerit," tegas Raden Tedy - Ketua Umum Komunitas UMKM Naik kelas