UNK-72 -- Komunitas UMKM Naik kelas, merupakan suatu organisasi yang berdiri berdasarkan akte pendirian Notaris dan disahkan dalam Putusan Menteri Hukum dan HAM. Organisasi kewirausahaan ini masih relatif baru, namun pergerakan dengan progam nyatanya telah banyak membantu pelaku UMKM di Indonesia, yangb meliputi ; Kompetensi, Jaringan Pasar dan Permodalan.
Dewan Pengurus Propinsi Banten, termasuk penggerak awal pembentukan Komunitas UMKM Naik kelas, dimana Surat Keputusan penunjukkan pengurus telah diserahkan pada tahun 2021, dan baru dilantik pengurusnya termasuk 8 pengurus Kota dan Kabupaten di propinsi Banten.
Hadir untuk melantik Dewan Pengurus Propinsi Banten, Bp Raden Tedy, selaku Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas, melantik Dewan pengurus propinsi Banten, yang dinahkodai Ibu Nelty.
"Saya sendiri kaget, organisasi Komunitas UMKM Naik kelas ini, yang kita kelola sederhana, semata memberikan nilai manfaat pada UMKM, tiba2 sudah besar, sdh ada di 34 Propinsi dan 4 perwakilan luar negeri, serta memiliki lebih dari 1,2 juta UMKM binaan," ujar Raden Tedy, dalam sambutan dalam acara pelantikan Komunitas UMKM Naik Kelas Propinsi Banten di gedung DPUPR, Banten.
Hadir juga Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Arief Rachman, yang cukup mengapresiasi kehadiran Komunitas UMKM Naik Kelas di Banten, dan mengajak agar Komunitas UMKM Naik Kela mnenjadi bagian pendataan UMMK di Banten.
“Kita sedang melaksanakan pendataan lengkap, baik itu koperasi dan UKM, lima Kabupaten Kota yang terdapat koperasi dan UKM, diharapkan Pengurus Komunitas UMKM Naik kelas menjadi bagian dalam pendataan UMKM di Banten,” ungkap bp Arief Rachman
Hadir dalam acara pelantikan antara lain Ketua GPEI Bp Khairul Mahalli, dan beberapa Mitra lainnya.