UNK72- Komunitas UMKM Naik Kelas yang telah terbentuk di 34 Propinsi dan 4 Perwakilan Luar negeri yaitu Belgia, Prancis, Amerika Serikat dan Brunai Darussalam, telah membentuk Koperasi, guna memfasilitasi anggotanya dalam banyak hal. Koperasi Komunitas UMKM Naik kelas bersifat nasional dengan Ketua Ibu Beatrix Nidya Potolaeng atau Ibu Bella, sekretaris Bp Nazaruddin dan bendarahara Ibu Elis, dengan target 1.000 anggota ditahap awal pembentukan, akan menjalankan bisnis perdagangan berbagai produk UMKM dari seluruh Indonesia dan penyediaan bahan baku yang dibutuhkan UMKM, selain bermitra pada Bank dan Lembaga keuangan untuk penyaluran kredit modal usah abagi anggota. Fintech Pinjam Modal, menjadi salah satu solusi bagi pelaku UMKM yang kesulitan mendapat modal usaha masa dan pasca pandemi coviod 19, dimana banyak UMKM yang kekurangan modal usaha, sementara perbankan super ketat didalam penyaluran kredit, sementara Fintech Pinjam Modal berkomitmen menyalurkan kredit Modal Usaha tanpa agunan pada UMKM sampai dengan Rp 50 juta.
"Kami akan mempertimbangkan bila pelaku UMKM masuk kredit bermasalah dalam BI Checking, kami cukup banyak UMKM yang bermasalah, kami upayakan bantu," ujar Bp Priyo dari Fintech Pinjam Modal.
Adapun tatacara pengajuan Kredit modal usaha pada Pinjam Modal adalah sebagai berikut:
1. Menjadi Anggota Komunitas UMKM Naik Kelas dan mendapatkan nomor keanggotaan, klik link https://komunitasunk.id/pendaftaran-member
2. Menjadi Anggota Koperasi Komunitas UMKM Naik kelas, klik link https://forms.gle/UYTdjmK6Pqq6DrQC9 dengan membayaran iuran anggota Rp 150 ribu hanhya satu kali, dan Iuran Wajib Rp 120 ribu per tahun. Uang iuran tidak hilang, itu menjadi simpanan anggota dan suatu ketika anggota akan berhenti, maka semua uang iuran akan dikembalikan.
3. Mengajukan pinjaman Kredit Modal usaha ke Pinjam Modal maksimal Rp 50 juta tanpa agunan, Klik https://web-partner.pinjammodal.id/apply/S95zCfgb2p
"Saya berharap UMKM yang menjadi anggota Koperasi bukan hanya karena kepentingan sesaat untuk mendapatkan kredit modal usaha saja, karena Koperasi Komunitas UMKM Naik Kelas akan memberikan banyak nilai manfaat, selain pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), juga Koperasi akan membantu menjualkan produk UMKM baik pasar dalam negeri maupun Ekspor. Kami juga akan membantu UMKM dalam pemenuhan bahan baku, packaging murah, dan masih banyak lagi," ujar Ibu Bella, Ketua Koperasi Komunitas UMKM Naik Kelas.
Penandatangan MOU juga dihadiri dan disaksikan Ketua Umum Kadin Indonesia Bp Eddy Ganefo dan Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas Bp raden Tedy.
"Komunitas UMKM Naik Kelas akan membentuk Koperasi di masing Propinsi, Kota dan Kabupaten, sebagai salah satu strategi pengembangan UMKM agar naik kelas," ujar Raden Tedy.