KOMUNITAS UNK - Seiring pemberian kemudahan pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memiliki ijin usaha, Pemerintah melalui Kementerian Investasi/ BKPM, meluncurkan Sistem Perijinan Berusaha Terintegrasi (Online Single Submission /OSS), yang seharusnya sangat sederhana dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM secara baik, dan bahkan berbagai perijinan melalui OSS didapat secara gratis. Namun dominan pelaku UMKM masih belum begitu memahami dan bahkan banyak UMKM yang menyatakan masih ada berbagai permasalahan di sistem OSS.
"Komunitas UMKM Naik Kelas mendapat banyak pertanyaan seputar permasalan OSS, dan atas sisnergi dan keramahan yang luar biasa dari Kementrian Investasi/BKPM, yang memberikan tanggapan yang baik atas rencana Workshop, maka pada 10 Nopember 2021, Komunitas UMKM Naik Kelas akan menyelenggarakan workshop Teknis dan Detail seputar OSS," ujar Raden Tedy-Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas.
Workshop akan diisi oleh Narasumber Bapak Helmi Satriawan (Kasi Pengembangan Infrastruktur keamanan dan jaringan Kementrian Investasi/BKPM) dan Bapak Henra Saragih, SH, MH, M.Kn (Kabiro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM). Selain itu sebagai Keynote Speech Bapak M Pradana Indraputra (Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional).
"Workshop akan diselenggaran melalui Zoom Meeting pada 10 Nopember 2021, pukul 10.00 wib sd 12.30 wib, dimana peserta merupakan pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai anggota dari Komunitas UMKM Naik Kelas, dengan memiliki nomor anggota. Bisa jadi ada Doorprize dadakan saat acara, dan akan diberikan pada UMKM yang hadir dalam acara Zoom, dengan mengundi secara nomor anggota Komunitas UMKM Naik kelas," ujar Raden Tedy
Diharapkan dengan diselenggrakan workshop ini, pelaku UMKM dapat memahami penggunaan OSS, dan semakin banyak UMKM yang memiliki ijin usaha, sebuah langkah sederhana agar naik kelas.