Propinsi Lampung menghasilkan singkong sebanyak 7,1 juta Ton/ tahun, menempati peringkat PERTAMA secara nasional dalam produksi singkong, dengan luas lahan mencapai 254.000 ha. Hal ini seiring banyaknya Pabrik Tepung Tapioka di Lampung lebih kurang 80 pabrik dengan kapasitas produksi mencapai 5,2 juta Ton. Hal inilah yang menyebabkan petani singkong sering menjerit karena produksi singkong yang semakin meningkat dari tahun – ketahun, namun permintaan singkong itu sendiri stagnan.
‘’Industri Pengolahan Gaplek akan menjadi solusi bagi petani singkong agar memiliki nilai tambah, sehingga bisa mensejahterakan petani singkong di Lampung. Petani singkong dapat menjual hasil panen singkongnya ke indsutri Gaplek dan juga jadikan petani sebagai mitra dimana diberikan paket mesin pengolahan gaplek, agar petani tidak lagi menjual singkong, namun menjual Gaplek kepada pengepul dalam hal ini Koperasi Tegarindo,’’ ungkap Raden Tedy (Kepala Badan Pengembangan UMKM dan Koperasi Indonesia) yang diundang khusus dalam Rapat Anggota Tahunan Koperasi Tegarindo Lampung (23 Mei 2024) yang memproduksi Gaplek dan Garam kesehatan.
Produk Gaplek sangat dibutuhkan, bahkan untuk memenuhi kebutuhan propinsi Lampung saja masih sangat kurang. Biasanya gaplek digunakan untuk pakan ternak, dimana Peternakan sapi dan lain – lain sangat banyak di Lampung. Industri Gaplek ini sangat menjanjikan memiliki prospek usaha yang baik, namun belum banyak yang menekuninya. Skala industripun masih kecil. Dengan bergabungnya beberapa pelaku usaha Gaplek di Lampung dalam wadah koperasi akan memperkuat industri ini kedepan.
‘’Kadin Indonesia akan mensupport Koperasi Tegarindo dan akan menjadikan koperasi ini sebagai bagian program kami di tahun 2024 ini. Support dalam bentuk pembinaan, edukasi, pasar dan permodalan, yang dapat dimediasi melalui perbankan, lembaga keuangan dan LPDB Kemenkop UKM RI, yang khusus memberikan kredit ke Koperasi,’’ ujar Raden Tedy dalam mengakhiri kata sambutan dalam Rapat Anggota Tahunan Koperasi Tegarindo di Bandar Lampung.
Rapat Anggota Koperasi TEGARINDO menghasilkan keputusan dengan menjadikan Bp Didi, pemilik usaha Gaplek di Siderejo, Lampung Timur sebagai ketua Dewan Pengawas dan Bp Firman Jaya, pemiliki industri Gaplek di Tanjung Bintang, Lampung, sebagai Ketua Pengurus, dibantui oleh beberapa anggota pengawas dan pengurus lainnya.