UNK72 - Komunitas UMKM Naik Kelas bersama Kadin Indonesia memperingati Hari UMKM Naisonal dengan acara Webinar bertema "Transformasi Digitalisasi menuju UMKM Naik Kelas," dengan cukup banyak Narasumber yang memiliki nama di kancah nasional yaitu :
Narasumber :
1. Bp Dr Firman Wijaya, SH, MH – Asisten Staf Khusus Wakil Presiden RI
2. Bp Dr M Mufti Mubarok – Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI
3. Ibu Assoc Prof Dr Hj Elza Syarief, SH. MH – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pemberdayaan Perempuan
4. Bp Witjaksono – Ketua Umum Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (PBNU)
5. Bp Henra Saragih, SH, MH, M.Kn – Kepala Biro Hukum & Kemitraan Kementrian Koperasi & UKM RI
6. Bp Dian Prasetyo – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan
7. Bp Dr Eric Hermawan – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ekonomi Kreatif
Acara dengan moderator :
1. Raden Tedy – Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas
2. Nur Kholis, SH, MA – Sekjend Komunitas UMKM Naik Kelas
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memilik peran sangat penting dalam perekonomian Indonesia, bahkan menjadi penyelamat disaat kondisi ekonomi dalam keadaan krisis. Hal ini terbukti saat krisis moneter tahun 1998 dan krisis global tahun 2008.
UMKM berkonstribusi atas Pendapatan Domestik Bruto (PDB) lebih dari 60% dan tenaga kerja lebih dari 97%. Suatu peran yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia.
Namun dalam 22 tahun terakhir (data 1997 – 2019), UMKM belum menunjukkan perkembangan signifikan, dimana jumlah UMKM tetap sebesar 99,99% dari total pelaku usaha.
Dari data pelaku UMKM dimana pada tahun 2019, terdapat 99,62% adalah pelaku usaha Mikro, yang dapat didefinisikan sebagai dominan pelaku usaha Informal dan butuh banyak pembinaan dan pendampingan.
Berdasarkan hasil survey dan kajian bersama Kadin Indonesia dan Komunitas UMKM Naik Kelas terhadap pelaku UMKM tahun 2022, dengan data sebagai berikut :
- 42,1% UMKM dengan laba bersih dibawah Rp 1 juta per bulan
- 69,4% area pasar sebatas maksimal Propinsi dan 0,3% ekspor
- 77,5% UMKM berusaha dari rumah dan 12,8 berusaha di lapak/kios/ruko
- 85% UMKM sudah berjualan Online dominan atau 60,2% melalui media sosia (FB, IG, WA dll), hanya 24,8% melalui ecommerse (Lazada, Bukalapak dll)
- 34,2% UMKM tidak memahami teknologi berjualan Online (gatek)
- 22,3% UMKM tidak memiliki perangkat/ sarana yang menunjang berjualan online.
Kendala/ hambatan UMKM :
- Domiman pelaku UMKM atau sebesar 62,02% berpendidikan maksimum SMP, sehingga kendala wawasan pengelolaan usaha sangat minim. Sumber Kemenkop UKM 2019
- 51,09% UMKM terkendala akses pembiayaan/ permodalan. Sumber Kemenkop UKM 2019
- Kendala didalam mengurus perijinan/ sertifikasi antara lain NIB, Ijin edar BPOM, sertifikasi halal, Ijin usaha di lingkungan perumahan dan lain – lain, yang cukup rawan berhubungan dengan penegak hukum, bahkan ada UMKM yang dimasukkan penjara karena faktor perijinan.
- Sulit bersaing dengan produk luar negri yang banyak masuk ke Indonesia dengan harga yang jauh lebih murah. Hal ini terlihat cukup jelas dibeberapa aplikasi penjualan online yang menjual produk asing yang sangat murah.
- Tidak memahami masalah perpajakan UMKM, yang menimbulkan kekhawatiran pelaku UMKM, apalagi banyak pemberitaan di berbagai media, ada pelaku UMKM ditangkap karena berkaitan dengan pajak.
Indonesia emas 2045, dimana diprediksi Indonesia akan menjadi 5 besar kekuatan ekonomi dunia, sebagai bagian dari negara maju. Dari sisi kewirausahaan, rata – rata negara maju dengan ratio kewirausahaan minimal 12% dari jumlah penduduk dan jumlah pelaku usaha besar rata – rata 0,2 % sampai dengan 0,4% dari total pelaku usaha. Saat ini Indonesia baru dengan ratio 3,47% dan jumlah pelaku usaha besar baru mencapai 0,01%.
Hasil Analisa Kadin Indonesia dan Komunitas UMKM Naik Kelas, dimana pada 2045 diprediksi jumlah penduduk Indonesia dengan asumsi pertumbuhan 1,49% akan mencapai 392,207,439 jiwa, sehingga dari sisi ratio kewirausahaan dengan target 12 % menjadi sebanyak 47,064,893 pelaku usaha yang masuk katagori wirausaha.
Selain itu diprediksi jumlah pelaku usaha di tahun 2045 akan mencapai 89,683,266, bila merujuk jumlah pelaku usaha besar negara maju sebesar 0,2% maka diharapkan jumlah pelaku usaha besar di tahun 2045 sebanyak 179,366.53, sementara bila dengan pertumbuhan normal akan ada hanya 8,968 pelaku usaha besar di tahun 2045. Dibutuhkan suatu perubahan yang luar biasa, agar dunia kewirausahaan dapat menyeimbangi kondisi Indonesia di tahun 2045.
Dibutuhkan transformasi berupa perubahan penyeluruh, baik dari pelaku UMKM, Pemerintah, dan para pihak terkait lainnya, agar UMKM yang naik kelas menjadi pelaku usaha besar minimal mencapai 0,2% dari total pelaku usaha.
Konsep dan pemikiran transformasi, sebagai bagian agenda besar pengembangan UMKM kedepan, harus dimulai dari sekarang.